Badan Usaha
Pendirian PT
Pengertian Pendirian PT dan proses pembuatannya
20 Agu 2022
Pendirian PT
PT (Perseroan Terbatas) adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia. PT memiliki kelebihan seperti kewenangan hukum, kemudahan mendapatkan modal, dan perlindungan aset pribadi. Namun, untuk mendirikan PT, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan terbaru.
Peraturan terbaru yang mengatur tentang pendirian PT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Persekutuan Perdata, Firma, Koperasi, dan Badan Hukum Asing (PM 17/2018).
Mengenai Pendirian PT
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang pendirian PT berdasarkan peraturan terbaru:
1. PT dapat didirikan oleh satu orang atau lebih, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), dengan modal dasar minimal Rp 50 juta dan modal disetor minimal Rp 10 juta.
2. PT harus memiliki nama yang unik, tidak menyalahi ketentuan hukum, tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum, dan tidak sama atau mirip dengan nama badan hukum lain yang telah terdaftar.
3. PT harus memiliki akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Akta pendirian harus memuat anggaran dasar PT, susunan pengurus dan pemegang saham, serta rencana bisnis PT.
4. PT harus mendaftarkan diri ke Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). NIB merupakan identitas tunggal bagi pelaku usaha yang berlaku sepanjang masa.
5. PT harus memenuhi kewajiban perpajakan, seperti mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak sesuai dengan ketentuan, dan melaporkan SPT tahunan.
6. PT harus mematuhi peraturan lain yang berkaitan dengan bidang usaha, lokasi usaha, lingkungan hidup, keselamatan kerja, perlindungan konsumen, dan sebagainya.
Demikianlah beberapa hal penting tentang pendirian PT berdasarkan peraturan terbaru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendirikan PT atau mengurus perizinan usaha Anda. Jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website ini. Terima kasih.
Subscribe